Monday, 23 June 2014

Musyawarah Untuk Mufakat

Musyawarah pembagian tugas
Ingat sila keempat Pancasila? Ingat dong ya, kan sering diucapkan ketika sekolah dan saat ini kalau apel pagi atau upacara ^_^.
"Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan"
Musyawarah adalah salah satu ciri dan budi luhur bangsa Indonesia. Kalau mau mengambil keputusan yang melibatkan banyak pihak, lebih baik kita musyawarah dulu. Dulu, sewaktu sekolah, saya dan teman-teman saya diajarkan untuk bisa mengeluarkan, menyanggah dan menerima pendapat dengan hati yang ikhlas, santun dan bijaksana.

Alhamdulillah, di rumah, Bapa Mama saya selalu mengajarkan musyawarah, walau sekali-kali berakhir dengan voting. Sewaktu saya mau memilih SMA, dan jurusan serta kampus untuk kuliah. Mama punya pendapat A, saya punya pendapat A, B, C, D (maklum kan namanya juga remaja masih galau). Mama dan Bapa membicarakan dengan teman-temannya yang dianggap lebih tahu tentang sekolah. Kemudian beliau berdua bertanya pada saya mengapa saya memilih SMA itu atau kampus itu. Saya menyatakan pendapat saya tapi juga memikirkan pendapat yang orang tua saya katakan. Hingga alhamdulillah lahirlah kesepakatan yang menguntungkan saya dan Bapa Mama. Eits tapi jangan membayangkan situasinya serius ya, saat itu betul-betul santai malah terkadang bukan saat kumpul keluarga tapi saat masak atau mencuci baju.

Sewaktu kuliah, sebenarnya banyak sekali moment musyawarah seperti pemilihan komting, musyawarah KKL dan lainnya. Saya ingin bercerita saat musyawarah untuk KKL. Komting memimpin musyawarah, mulai dari pendapat tentang tempat-tempat yang akan dikunjungi dari semua teman-teman kelas, sampai akhirnya memilih tempat, memilih travel agent (setelah travel agent presentasi) dan alhamdulillah bisa berangkat, melaksanakan, dan pulang KKL dengan hati riang tanpa ada yang berkeluh kesah. Karena semuanya tahu proses dari awal sampai akhir walaupun tidak semuanya terlibat, karena sudah ditunjuk penanggungjawab-penanggungjawabnya :).

Akhir-akhir ini saat saya menonton televisi, sering sekali yang ditampilkan adalah saat orang tidak bisa menerima dan menyatakan pendapat dengan santun. Masing-masing keukeuh atau ngotot dengan pendapatnya sendiri. Bahkan ada yang sampai berkata kotor dan kasar maupun sampai berkelahi dan merusak barang-barang di sekelilingnya. Padahal mereka orang dewasa.

Yang jadi pertanyaan saya adalah, apakah sila ke-4 dalam Pancasila itu hanya berlaku untuk siswa-siswa sekolah saja?

Semoga musyawarah itu tidak semakin mengikis hingga akhirnya habis dan jadi gersang, amiin.

4 comments:

  1. kalo di tv mah udah nggak mbk,semua pake urat hehe

    ReplyDelete
    Replies
    1. masih mending bakso urat dari pada perang urat :D

      Delete
  2. musyawarah dan mufakat itu harus untuk semua, dong :)

    ReplyDelete
    Replies
    1. Betul... semoga musyawarah utk mufakat terus lestari.. amiin

      Delete

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...