Assalaamu'alaikum...!! ^_^
Kemarin (28 Agustus 2017), saya hanya naik KRL waktu pulang kerja. Berangkat kerjanya naik ojek online karena waktunya sudah mepet, hehehe. Saat itu seingat saya KMT yang saya punya, saldonya sudah mau habis, sekitar Rp15.000,00. Dimana bila ditap keluar di stasiun tujuan, maka saya akan dikenai denda, karena ongkos perjalanan saya dari stasiun keberangkatan sampai stasiun tujuan sebesar Rp3.000,00, sedangkan saldo minimal KMT harus Rp13.000,00.