Assalaamu'alaikum...!! ^_^
Belajar membuat anggaran rumah tangga dari kebijakan fiskal Indonesia? Wih, kok kayaknya berat banget ya? Memangnya uang yang kita punya itu sebanyak uang negara? Enggak sih memang, tapi saya mendapat banyak sekali ilmu baru tentang membuat anggaran. Tentang bagaimana kita harus mempunyai tujuan finansial, pengelolaan penghasilan yang kita peroleh, dan bagaimana mengelola utang. Teman ReeNgan mau tahu enggak, pendapatan negara itu darimana trus dipakai untuk apa saja? Dan mengapa saya bisa belajar membuat anggaran rumah tangga dari kebijakan fiskal negara? Yuk cuss..! ^_^
Tanggal 5-6 Oktober 2017 yang lalu, di gedung Notohamiprojo, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu RI mengadakan acara Fiscal Day 2017. Hari kedua (6 Oktober 2017) acaranya adalah bincang fiskal dengan blogger. Saya datang karena penasaran. Ternyata badan negara yang berkaitan dengan keuangan negara itu banyak sekali ya. Salah satunya adalah BKF ini. Tadinya saya tahunya yang membuat Anggaran Belanja Negara ini adalah Presiden dengan Kementerian Keuangan, kemudian dibicarakan dengan DPR. Ternyata di Kementerian Keuangan sendiri ada badan khusus yang merumuskan dan merekomendasikan kebijakan fiskal (anggaran pendapatan dan belanja) sesuai perundang-undangan, yaitu BKF.
Kebetulan beberapa hari yang lalu saya menulis postingan tentang anggaran rumah tangga. Inti dari anggaran rumah tangga adalah kita mencatat rencana pemasukkan dan rencana pengeluaran. Bapak Hidayat Amir, PhD (Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Belanja Negara) selaku narasumber di bincang fiskal hari itu bilang bahwa pada dasarnya anggaran negara dengan anggaran rumah tangga itu mirip. Ada pemasukkan/pendapatan dan ada pengeluaran. Ada pencatatan pemasukkan darimana saja, dan pengeluaran untuk keperluan apa saja. Selain itu, jika pemasukkannya masih kurang, ada usaha untuk menutupi kekurangan tersebut. Iya sih mirip. Namun, karena yang diurus itu dananya besar dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia yang tidak sesedikit rumah tangga, maka pengaturannya pun harus dipikirkan sedemikian rupa agar target pembangunan tercapai.
Menurut dokumen KEM-PPKF 2018, ada lima tantangan pembangunan yang menjadi prioritas utama yaitu 1) kemiskinan dan kesenjangan; 2) pengangguran dan kapasitas produksi nasional; 3) kapasitas fiskal; 4) stabilitas ekonomi makro; dan 5) perubahan iklim. Sudah pusing ya? Jangan dulu ya. Sama lah seperti ketika kita membuat anggaran kan ada yang diprioritaskan untuk dilaksanakan terlebih dulu.
Isi anggaran negara itu apa saja ya? Kenapa harus ada pajak? Kenapa harus berutang? Kalau bukan dari pajak, darimana lagi sih pendapatan negara? Trus dipakai buat apa saja uang yang sudah masuk ke kas negara itu? Saya coba bahas garis besarnya saja ya sesuai dengan apa yang saya mengerti dari Bincang Fiskal 2017 itu. Tenang, bahasa yang saya pakai nanti saya usahakan yang familiar buat Teman ReeNgan.
Dari gambar di atas, bisa Teman ReeNgan lihat dalam anggaran negara ada pemasukkan/pendapatan dan ada pengeluaran/belanja negara. Pendapatan atau pemasukkan negara itu didapat dari 2 sumber, yakni dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak. Saat ini penerimaan terbesar masih di dapat dari pajak yakni 85,68% dari total pendapatan negara. Hmm... ya walaupun kita suka merasa "kok apa-apa dipajakin sih", tapi gimana lagi ya, saat ini sumber pemasukkan terbesar negara memang dari pajak. Kita doakan saja semoga ada penyempurnaan kebijakan perpajakan, agar penarikan pajak oleh pemerintah bisa adil.
Tapi nih, kata suami saya, kita bisa meminta keringanan pajak. Entah syaratnya apa saja saya juga kurang tahu. Bila ingin mengetahui lebih jelas, bisa coba telepon Kring Pajak 15200 atau mention akun twitter mereka di @KringPajak15200 atau bisa langsung datang ke kantor pajak terdekat lalu bertanya ke Account Representative (AR) yang ada disana.
Selain pajak, sumber lain yang menyumbang pemasukkan ke kas negara adalah pendapatan bukan pajak, walaupun saat ini hanya menyumbang 14,26%. Pendapatan bukan pajak itu diantaranya pendapatan dari sumber daya alam (migas dan nonmigas), pendapatan dari laba BUMN, pendapatan dari badan usaha umum, dan pendapatan bukan pajak lainnya.
Tahun 1980-an, pendapatan negara dari migas dan hasil tambang menjadi pendapatan negara terbesar saat itu. Namun, karena harga migas dan hasil tambang yang turun, maka penerimaan dari sektor itu juga ikut menurun. Apalagi menurut Kementerian ESDM, penerimaan negara dari migas dan hasil tambang terus merosot dari 2014 sampai 2016. Hal itu dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang sedang turun serta permintaan yang juga menurun. Selain itu, sumur-sumur minyak baru belum banyak ditemukan. Namun menurut data dari SKK Migas, penerimaan negara tahun 2017 dari sektor migas sudah melebihi target APBN 2017.
Jika kita melihat gambar, belanja atau pengeluaran negara masih lebih banyak jumlahnya dari pendapatan negara. Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, maka negara mencari jalan keluar dengan melakukan pembiayaan utang dan investasi. Utang negara ini sempat bikin heboh karena jumlah totalnya tidak tanggung-tanggung, yakni ribuan trilyun. Bisa dilihat kan, untuk tahun 2017 sendiri, utang negara mencapai 399,2 trilyun rupiah.
Namun, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) ini masih di bawah rasio utang maksimal yang 60%. Rasio utang Indonesia saat ini hanya 28,7% dari PDB. Selain masih kurang dari rasio maksimal utang terhadap PDB, persentase kekurangan anggaran (defisit) Indonesia tahun 2017 sebesar 2,67%, masih kurang dari 3% (angka yang ditetapkan oleh beberapa negara Eropa). Adanya batas maksimal rasio utang dan persentase defisit, diharapkan pemerintah tidak sembarangan berutang dan lebih berhati-hati ketika mengelolanya. Kita analogikan seperti ini, misalnya ada orang yang punya utang Rp 300.000,- tapi pendapatan yang dia terima sebesar Rp 1.150.000,-. Secara nalar seharusnya orang itu masih bisa membayar utangnya. Lha kan orang itu anggarannya saja masih kurang Rp 35.000,-, bagaimana bisa bayar utang? Caranya ya kalau skala kecil rumah tangga, bisa dengan usaha sampingan atau menjual aset, kan? Tapi karena skala negara, ya yang dilakukan tidak sesimpel itu, melainkan seperti yang tertulis di gambar berikut.
Negara memang kekurangan dana untuk belanja (defisit negara) di tahun 2017 sebesar 325,9 trilyun rupiah, tapi di APBN 2017 ini negara menginvestasikan dana dari pendapatan negara dalam banyak bentuk contohnya infrakstruktur sebesar 409 trilyun rupiah. Atau simpelnya begini, sama halnya dengan orang yang membayar rumah dengan KPR. KPR itu utang, kan? Tapi orang itu mendapatkan rumah sebagai investasi. Selama masa mengangsur tersebut, beliau bisa memakai rumah itu untuk tempat usaha atau memudahkan beliau menuju ke tempat usaha. Dimana hasil usaha itu digunakan untuk membayar utang KPR tadi. Intinya, pemerintah Indonesia sekarang ini masih bisa lah bayar utang dan bunga-bunganya.
Selain itu, utang negara saat ini paling banyak dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang dijual ke masyarakat Indonesia sendiri. Disini, pemerintah ingin agar masyarakat Indonesia aktif berinvestasi.
Nah yang ini nih yang juga sering jadi pertanyaan, "Saya sudah bayar pajak yang bejibun banyaknya itu buat apa saja sih?" Atau pernyataan yang ini, "Saya enggak mau bikin NPWP ah, takut uangnya dikorupsi." Sebenarnya uang yang masuk ke kas negara dalam bentuk pendapatan negara (baik dari pajak dan bukan pajak) dan dari pembiayaan utang serta investasi itu untuk apa saja?
Ternyata hanya ada dua pengeluaran pokok pemerintah saat ini, yakni belanja pemerintah pusat; dan transfer ke daerah dan dana desa.
BELANJA PEMERINTAH PUSAT
Belanja pemerintah pusat ada dua, yakni belanja kementerian/lembaga dan belanja non kementerian/lembaga. Belanja pemerintah pusat ini ingin lebih berkualitas dengan melanjutkan efisiensi belanja, fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Belanja kementerian/lembaga disesuaikan dengan program yang akan dilaksanakan. Jadi besaran yang diterima masing-masing kementerian/lembaga jelas berbeda-beda. Untuk tahun ini, Kementerian PUPR menerima dana belanja terbesar dibanding kementerian yang lain. karena seperti yang kita tahu bahwa 4 tahun ini pemerintah sedang membangun infrastruktur jalan, perumahan bersubsidi, dan pembangunan irigasi yang tidak sedikit.
Alokasi anggaran yang naik drastis adalah alokasi anggaran dari Kementerian Sosial. Hal ini disebabkan karena meningkatnya jumlah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan akses bagi keluarga miskin untuk bisa berkembang. Meningkatnya jumlah penerima PKH ini, menurut Wahyu Utomo (Kabid kebijakan Belanja Pusat dan Pembiayaan) karena pemerintah ingin mengcover semua warga yang masih miskin agar memiliki akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan dan pemenuhan kebutuhan primernya.
Penerima PKH sejatinya adalah warga Indonesia yang benar-benar miskin. Penerima PKH juga menerima Rastra, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat/Jaminan Kesehatan Nasional dan beasiswa Bidik Misi. Di sini saya merasa sedikit iri, banyak program pemerintah yang ditujukan untuk warga miskin. Etapi, warga yang mampu juga diberi kesempatan untuk sejahtera kok. Salah satunya dengan membeli SBN, hehehe. Bila ada penerima PKH yang menggunakan dana PKH bukan untuk kepentingan di atas, maka akan diberikan sanksi. Teman ReeNgan bisa lho memantau ketepatan sasaran penerima PKH dan kesesuaian penggunaan dana PKH.
Untuk anggaran pendidikan sendiri masih dijaga persentasenya yakni 20% yang didapat dari belanja pemerintah pusat dan dana ke daerah. Realisasi anggaran pendidikan contohnya dana BOS, Kartu Indonesia Pintar, Beasiswa Bidik Misi, dan Beasiswa LPDP, tunjangan profesi guru, pembangunan/rehab ruang kelas, serta lainnya. Berikut 10 kementerian dan lembaga yang menerima anggaran terbesar di tahun 2017.
Kementerian dan lembaga yang lain bagaimana? Jelas lah mereka juga mendapatkan dana, karena kan semua kementerian dan lembaga sedang melaksanakan program untuk mengurangi 5 tantangan pembangunan seperti yang ditulis di awal postingan ini. Jadi, masih mau bilang "Uang pajak saya kemana saja?" sudah terjawab, kan? ^_^. Atau masih enggak mau bayar pajak karena takut dikorupsi? Makanya kita dukung yuk program pemerintah untuk memberantas korupsi. Biar uang pajak kita digunakan untuk menyejahterakan saudara se-Indonesia.
Belanja negara non kementerian/lembaga digunakan untuk pembiayaan utang dan bunga utang negara, subsidi energi, dan subsidi non energi. Subsidi energi yaitu subsidi untuk BBM dan tabung gas 3 kg, serta subsidi listrik terutama yang 450 kWH dan 900 kWH untuk keluarga miskin. Sedang subsidi non energi berupa subsidi pangan dalam bentuk Rastra dan BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) serta subsidi pupuk. Penyaluran subsidi ini masih terkendala pada ketepatan penerima subsidi. Bantu pemerintah yuk, jika ada yang kurang tepat penyalurannya bisa lho curhat ke medsosnya presiden atau kementerian yang bersangkutan.
Dari semua belanja pemerintah pusat ini, dirangkum sebagai berikut:
TRANSFER KE DAERAH dan DANA DESA
Setelah adanya otonomi daerah yang dimaksudkan agar daerah lebih terpacu untuk meningkatkan kualitas perekonomiannya, pemerintah tidak serta merta lepas tangan. Pemerintah masih mengucurkan dana ke daerah untuk membantu mempercepat pemerataan pembangunan di daerah. Malah, alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa ini meningkat tiap tahunnya. Tujuan pemerintah meningkatkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa ini adalah agar dapat mendorong pembangunan Indonesia dari daerah dan desa. Namun, seperti yang tertulis di KEM-PPKF 2018, masih ada kendala dalam hal ini, seperti masih ada daerah yang sangat mengandalkan kucuran dana dari pemerintah dan kurangnya komunikasi antara daerah ke pemerintah pusat, serta ketepatan sasaran program-program pemerintah masih kurang terpantau.
Untuk dana desanya sendiri sekarang mengalami kenaikan menjadi sebesar 60 trilyun rupiah, karena jumlah desa juga meningkat menjadi 74.954 desa. Dana tersebut dikelola oleh pejabat di desa untuk pembangunan desanya. Nantinya, dana desa ini akan semakin diperkuat untuk digunakan dalam meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat desa serta mengurangi kemiskinan.
Dari bincang fiskal ini saya belajar banyak soal mengelola keuangan rumah tangga. Menurut saya pribadi (sebagai "BKF" nya rumah tangga saya, hehehe), upaya pemerintah untuk mengelola keuangan negaranya ada yang bisa ditiru oleh saya ketika mengelola anggaran rumah tangga saya. Salah satu contoh yang saya terima adalah
Oh iya, kemarin ada pertanyaan yang sering saya dengar dan dijawab langsung oleh Pak Amir, yaitu "Bisa enggak sih negara kita ini tidak berutang?". Jawabannya bisa, tapi pembangunan di Indonesia akan apa adanya dan berjalan sangat lambat.
Semoga kebijakan-kebijakan fiskal yang dibuat oleh pemerintah dan nantinya akan didiskusikan dengan DPR ini tepat sasaran dan memenuhi target APBN. Teman ReeNgan ingin kan hidup di negara yang aman, nyaman, damai, sejahtera, dan sentosa? Bila ada pelaksanaan pembangunan yang melenceng dari tujuan APBN, dilaporkan saja ke pihak-pihak yang terkait atau boleh kok mention akun twitternya Bapak Presiden RI atau akun twitter kementerian dan lembaga terkait. Semoga postingan ini bisa sedikit mencerahkan pemahaman Teman ReeNgan semua mengenai kebijakan fiskal Indonesia. [] Riski Ringan
Sumber yang saya pakai untuk membuat artikel ini yaitu:
Kebetulan beberapa hari yang lalu saya menulis postingan tentang anggaran rumah tangga. Inti dari anggaran rumah tangga adalah kita mencatat rencana pemasukkan dan rencana pengeluaran. Bapak Hidayat Amir, PhD (Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Belanja Negara) selaku narasumber di bincang fiskal hari itu bilang bahwa pada dasarnya anggaran negara dengan anggaran rumah tangga itu mirip. Ada pemasukkan/pendapatan dan ada pengeluaran. Ada pencatatan pemasukkan darimana saja, dan pengeluaran untuk keperluan apa saja. Selain itu, jika pemasukkannya masih kurang, ada usaha untuk menutupi kekurangan tersebut. Iya sih mirip. Namun, karena yang diurus itu dananya besar dan untuk kepentingan masyarakat Indonesia yang tidak sesedikit rumah tangga, maka pengaturannya pun harus dipikirkan sedemikian rupa agar target pembangunan tercapai.
Menurut dokumen KEM-PPKF 2018, ada lima tantangan pembangunan yang menjadi prioritas utama yaitu 1) kemiskinan dan kesenjangan; 2) pengangguran dan kapasitas produksi nasional; 3) kapasitas fiskal; 4) stabilitas ekonomi makro; dan 5) perubahan iklim. Sudah pusing ya? Jangan dulu ya. Sama lah seperti ketika kita membuat anggaran kan ada yang diprioritaskan untuk dilaksanakan terlebih dulu.
Isi anggaran negara itu apa saja ya? Kenapa harus ada pajak? Kenapa harus berutang? Kalau bukan dari pajak, darimana lagi sih pendapatan negara? Trus dipakai buat apa saja uang yang sudah masuk ke kas negara itu? Saya coba bahas garis besarnya saja ya sesuai dengan apa yang saya mengerti dari Bincang Fiskal 2017 itu. Tenang, bahasa yang saya pakai nanti saya usahakan yang familiar buat Teman ReeNgan.
PENDAPATAN NEGARA
sumber gambar: Advetorial RAPBN 2018 |
Dari gambar di atas, bisa Teman ReeNgan lihat dalam anggaran negara ada pemasukkan/pendapatan dan ada pengeluaran/belanja negara. Pendapatan atau pemasukkan negara itu didapat dari 2 sumber, yakni dari pajak dan penerimaan negara bukan pajak. Saat ini penerimaan terbesar masih di dapat dari pajak yakni 85,68% dari total pendapatan negara. Hmm... ya walaupun kita suka merasa "kok apa-apa dipajakin sih", tapi gimana lagi ya, saat ini sumber pemasukkan terbesar negara memang dari pajak. Kita doakan saja semoga ada penyempurnaan kebijakan perpajakan, agar penarikan pajak oleh pemerintah bisa adil.
Tapi nih, kata suami saya, kita bisa meminta keringanan pajak. Entah syaratnya apa saja saya juga kurang tahu. Bila ingin mengetahui lebih jelas, bisa coba telepon Kring Pajak 15200 atau mention akun twitter mereka di @KringPajak15200 atau bisa langsung datang ke kantor pajak terdekat lalu bertanya ke Account Representative (AR) yang ada disana.
Sumber pendapatan negara bukan pajak |
Selain pajak, sumber lain yang menyumbang pemasukkan ke kas negara adalah pendapatan bukan pajak, walaupun saat ini hanya menyumbang 14,26%. Pendapatan bukan pajak itu diantaranya pendapatan dari sumber daya alam (migas dan nonmigas), pendapatan dari laba BUMN, pendapatan dari badan usaha umum, dan pendapatan bukan pajak lainnya.
Tahun 1980-an, pendapatan negara dari migas dan hasil tambang menjadi pendapatan negara terbesar saat itu. Namun, karena harga migas dan hasil tambang yang turun, maka penerimaan dari sektor itu juga ikut menurun. Apalagi menurut Kementerian ESDM, penerimaan negara dari migas dan hasil tambang terus merosot dari 2014 sampai 2016. Hal itu dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang sedang turun serta permintaan yang juga menurun. Selain itu, sumur-sumur minyak baru belum banyak ditemukan. Namun menurut data dari SKK Migas, penerimaan negara tahun 2017 dari sektor migas sudah melebihi target APBN 2017.
Jika kita melihat gambar, belanja atau pengeluaran negara masih lebih banyak jumlahnya dari pendapatan negara. Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, maka negara mencari jalan keluar dengan melakukan pembiayaan utang dan investasi. Utang negara ini sempat bikin heboh karena jumlah totalnya tidak tanggung-tanggung, yakni ribuan trilyun. Bisa dilihat kan, untuk tahun 2017 sendiri, utang negara mencapai 399,2 trilyun rupiah.
Namun, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) ini masih di bawah rasio utang maksimal yang 60%. Rasio utang Indonesia saat ini hanya 28,7% dari PDB. Selain masih kurang dari rasio maksimal utang terhadap PDB, persentase kekurangan anggaran (defisit) Indonesia tahun 2017 sebesar 2,67%, masih kurang dari 3% (angka yang ditetapkan oleh beberapa negara Eropa). Adanya batas maksimal rasio utang dan persentase defisit, diharapkan pemerintah tidak sembarangan berutang dan lebih berhati-hati ketika mengelolanya. Kita analogikan seperti ini, misalnya ada orang yang punya utang Rp 300.000,- tapi pendapatan yang dia terima sebesar Rp 1.150.000,-. Secara nalar seharusnya orang itu masih bisa membayar utangnya. Lha kan orang itu anggarannya saja masih kurang Rp 35.000,-, bagaimana bisa bayar utang? Caranya ya kalau skala kecil rumah tangga, bisa dengan usaha sampingan atau menjual aset, kan? Tapi karena skala negara, ya yang dilakukan tidak sesimpel itu, melainkan seperti yang tertulis di gambar berikut.
Kebijakan fiskal untuk meningkatkan pendapatan negara (klik gambar agar tulisan lebih jelas terlihat) |
Negara memang kekurangan dana untuk belanja (defisit negara) di tahun 2017 sebesar 325,9 trilyun rupiah, tapi di APBN 2017 ini negara menginvestasikan dana dari pendapatan negara dalam banyak bentuk contohnya infrakstruktur sebesar 409 trilyun rupiah. Atau simpelnya begini, sama halnya dengan orang yang membayar rumah dengan KPR. KPR itu utang, kan? Tapi orang itu mendapatkan rumah sebagai investasi. Selama masa mengangsur tersebut, beliau bisa memakai rumah itu untuk tempat usaha atau memudahkan beliau menuju ke tempat usaha. Dimana hasil usaha itu digunakan untuk membayar utang KPR tadi. Intinya, pemerintah Indonesia sekarang ini masih bisa lah bayar utang dan bunga-bunganya.
Selain itu, utang negara saat ini paling banyak dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) yang dijual ke masyarakat Indonesia sendiri. Disini, pemerintah ingin agar masyarakat Indonesia aktif berinvestasi.
PENGELUARAN atau BELANJA NEGARA
Nah yang ini nih yang juga sering jadi pertanyaan, "Saya sudah bayar pajak yang bejibun banyaknya itu buat apa saja sih?" Atau pernyataan yang ini, "Saya enggak mau bikin NPWP ah, takut uangnya dikorupsi." Sebenarnya uang yang masuk ke kas negara dalam bentuk pendapatan negara (baik dari pajak dan bukan pajak) dan dari pembiayaan utang serta investasi itu untuk apa saja?
Ternyata hanya ada dua pengeluaran pokok pemerintah saat ini, yakni belanja pemerintah pusat; dan transfer ke daerah dan dana desa.
BELANJA PEMERINTAH PUSAT
Belanja pemerintah pusat ada dua, yakni belanja kementerian/lembaga dan belanja non kementerian/lembaga. Belanja pemerintah pusat ini ingin lebih berkualitas dengan melanjutkan efisiensi belanja, fokus pada pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Belanja kementerian/lembaga disesuaikan dengan program yang akan dilaksanakan. Jadi besaran yang diterima masing-masing kementerian/lembaga jelas berbeda-beda. Untuk tahun ini, Kementerian PUPR menerima dana belanja terbesar dibanding kementerian yang lain. karena seperti yang kita tahu bahwa 4 tahun ini pemerintah sedang membangun infrastruktur jalan, perumahan bersubsidi, dan pembangunan irigasi yang tidak sedikit.
Alokasi anggaran yang naik drastis adalah alokasi anggaran dari Kementerian Sosial. Hal ini disebabkan karena meningkatnya jumlah penerima PKH (Program Keluarga Harapan) sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan akses bagi keluarga miskin untuk bisa berkembang. Meningkatnya jumlah penerima PKH ini, menurut Wahyu Utomo (Kabid kebijakan Belanja Pusat dan Pembiayaan) karena pemerintah ingin mengcover semua warga yang masih miskin agar memiliki akses ke fasilitas kesehatan, pendidikan dan pemenuhan kebutuhan primernya.
Penerima PKH sejatinya adalah warga Indonesia yang benar-benar miskin. Penerima PKH juga menerima Rastra, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat/Jaminan Kesehatan Nasional dan beasiswa Bidik Misi. Di sini saya merasa sedikit iri, banyak program pemerintah yang ditujukan untuk warga miskin. Etapi, warga yang mampu juga diberi kesempatan untuk sejahtera kok. Salah satunya dengan membeli SBN, hehehe. Bila ada penerima PKH yang menggunakan dana PKH bukan untuk kepentingan di atas, maka akan diberikan sanksi. Teman ReeNgan bisa lho memantau ketepatan sasaran penerima PKH dan kesesuaian penggunaan dana PKH.
Untuk anggaran pendidikan sendiri masih dijaga persentasenya yakni 20% yang didapat dari belanja pemerintah pusat dan dana ke daerah. Realisasi anggaran pendidikan contohnya dana BOS, Kartu Indonesia Pintar, Beasiswa Bidik Misi, dan Beasiswa LPDP, tunjangan profesi guru, pembangunan/rehab ruang kelas, serta lainnya. Berikut 10 kementerian dan lembaga yang menerima anggaran terbesar di tahun 2017.
Kementerian dan lembaga yang lain bagaimana? Jelas lah mereka juga mendapatkan dana, karena kan semua kementerian dan lembaga sedang melaksanakan program untuk mengurangi 5 tantangan pembangunan seperti yang ditulis di awal postingan ini. Jadi, masih mau bilang "Uang pajak saya kemana saja?" sudah terjawab, kan? ^_^. Atau masih enggak mau bayar pajak karena takut dikorupsi? Makanya kita dukung yuk program pemerintah untuk memberantas korupsi. Biar uang pajak kita digunakan untuk menyejahterakan saudara se-Indonesia.
Belanja negara non kementerian/lembaga digunakan untuk pembiayaan utang dan bunga utang negara, subsidi energi, dan subsidi non energi. Subsidi energi yaitu subsidi untuk BBM dan tabung gas 3 kg, serta subsidi listrik terutama yang 450 kWH dan 900 kWH untuk keluarga miskin. Sedang subsidi non energi berupa subsidi pangan dalam bentuk Rastra dan BNPT (Bantuan Pangan Non Tunai) serta subsidi pupuk. Penyaluran subsidi ini masih terkendala pada ketepatan penerima subsidi. Bantu pemerintah yuk, jika ada yang kurang tepat penyalurannya bisa lho curhat ke medsosnya presiden atau kementerian yang bersangkutan.
Dari semua belanja pemerintah pusat ini, dirangkum sebagai berikut:
Klik gambar agar tulisan bisa kelihatan lebih jelas |
Setelah adanya otonomi daerah yang dimaksudkan agar daerah lebih terpacu untuk meningkatkan kualitas perekonomiannya, pemerintah tidak serta merta lepas tangan. Pemerintah masih mengucurkan dana ke daerah untuk membantu mempercepat pemerataan pembangunan di daerah. Malah, alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa ini meningkat tiap tahunnya. Tujuan pemerintah meningkatkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana desa ini adalah agar dapat mendorong pembangunan Indonesia dari daerah dan desa. Namun, seperti yang tertulis di KEM-PPKF 2018, masih ada kendala dalam hal ini, seperti masih ada daerah yang sangat mengandalkan kucuran dana dari pemerintah dan kurangnya komunikasi antara daerah ke pemerintah pusat, serta ketepatan sasaran program-program pemerintah masih kurang terpantau.
Untuk dana desanya sendiri sekarang mengalami kenaikan menjadi sebesar 60 trilyun rupiah, karena jumlah desa juga meningkat menjadi 74.954 desa. Dana tersebut dikelola oleh pejabat di desa untuk pembangunan desanya. Nantinya, dana desa ini akan semakin diperkuat untuk digunakan dalam meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat desa serta mengurangi kemiskinan.
Dari bincang fiskal ini saya belajar banyak soal mengelola keuangan rumah tangga. Menurut saya pribadi (sebagai "BKF" nya rumah tangga saya, hehehe), upaya pemerintah untuk mengelola keuangan negaranya ada yang bisa ditiru oleh saya ketika mengelola anggaran rumah tangga saya. Salah satu contoh yang saya terima adalah
- tetapkan tujuan rumah tangga dulu
- dengan adanya tujuan rumah tangga, kita bisa membuat prioritas kegiatan apa saja yang harus didahulukan
- sehingga nantinya kita bisa menentukan dengan jelas banyaknya dana yang masuk ke masing-masing pos pengeluaran
- bila dana untuk pengeluaran tidak mencukupi, kita bisa melakukan beberapa cara misalnya memotong dana beberapa pos pengeluaran yang kurang urgent, kerja sampingan untuk tambahan penghasilan/pemasukkan, dan bila kepepet banget terpaksa berutang untuk hal yang produktif (bisa menghasilkan)
Oh iya, kemarin ada pertanyaan yang sering saya dengar dan dijawab langsung oleh Pak Amir, yaitu "Bisa enggak sih negara kita ini tidak berutang?". Jawabannya bisa, tapi pembangunan di Indonesia akan apa adanya dan berjalan sangat lambat.
Semoga kebijakan-kebijakan fiskal yang dibuat oleh pemerintah dan nantinya akan didiskusikan dengan DPR ini tepat sasaran dan memenuhi target APBN. Teman ReeNgan ingin kan hidup di negara yang aman, nyaman, damai, sejahtera, dan sentosa? Bila ada pelaksanaan pembangunan yang melenceng dari tujuan APBN, dilaporkan saja ke pihak-pihak yang terkait atau boleh kok mention akun twitternya Bapak Presiden RI atau akun twitter kementerian dan lembaga terkait. Semoga postingan ini bisa sedikit mencerahkan pemahaman Teman ReeNgan semua mengenai kebijakan fiskal Indonesia. [] Riski Ringan
Sumber yang saya pakai untuk membuat artikel ini yaitu:
- Advetorial RAPBN 2018
- Kerangka Ekonomi Makro - Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2018 (KEM-PPKF 2018)
wah informatif banget, mbak. semoga pemerintah semakin dapat memanfaatkan kekayaan negri ini semaksimal mungkin untuk kesejahteraan rakyat dan spy hutang2 lunas :)
ReplyDeleteAamiin... ^_^
DeleteTadi saya pikir anggaran utk rumah tangga keluarga hehe.
ReplyDeleteHmmm, saat ini masih berutang krn belum maksimal mengolah potensi negeri ini sendiri kali ya?
Semoga ada masanya nanti Indonesia bebas utang.
Btw penasaran apakah negara adidaya jg berutang? Atau minimal meminjam resource negera lain?
Iya Kak, memang belajar membuat anggaran rumah tangga keluarga berkaca dari kebijakan fiskal Indonesia.
DeleteOh iya, saya tidak menuliskan di artikel ini perbandingan utang negara lain. Sebentar saya tambahkan... ^_^
Semoga pendapatan non pajaknya lebih dimaksimalkan biar ga apa2 ngambilnya dari pajak atau utang negara. Ya produksi dalam negeri emang harus ditingkatkan.
ReplyDeleteWah lengkap sekali kak, saya jadi terbantu memahami soal utang negara dan anggaran negara dalam APBN itu kayak gimana n utuk apa.
ReplyDeletewoohhh ulasan yang lengkap buat belajar anggaran rumah tangga. Semoga penerima PKH terangkat kesejahteraannya
ReplyDeleteTernyata ya membuat amggaran rumah tangga negara ga semudah keluarga, butuh banget yang namanya strategi dan prediksi-prediksi.
ReplyDeleteSoal PKH maaih banuak yang bikin penasaran neh.
Nah kan mirip dengan ngatur keuangan rumah tangga, hehehe. Hanya bedanya anggota keluarganya ratusan juta orang, pusingnya maksimal :)
ReplyDeleteIbarat di keluarga punya anak tiga, masing-masing anak persepsinya beda-beda soal keadilan, yang satu komplain ortunya nggak adil, yang satu menuntut ini yang satu nuntut itu..bisa dibayangkan bagaimana negara yang rakyat nya sebanyak itu ya hihi emak ku di rumah yang anaknya 5 aja pusing.
ReplyDeletehuff.. harga barang tambang migas dan nonmigas turun? yang benar saja. mungkin yang lebih tepat adalah kepemilikan kita terhadap barang tambang yang menurun karena sahamnya banyak dimiliki oleh pihak luar. jadi kita dapatnya makin dikit. padahal negara kita ini masih sangat kaya sumber daya alamnya. coba saja tunjuk negara mana lagi yang lbh kaya SDA sebenarnya. dan apakah semua hasil tambang itu sudah tidak banyak digunakan lagi? kan enggak juga. jadi mestinya kita bisa kaya dari pengolahan tambang saja.
ReplyDeletesaya dukung Indonesia tanpa utang deh. apalagi dibilang pembangunan tetap bisa jalan walaupun lambat dan apa adanya. gpp lambat di awal. asal pendanaan ke sektor2 yang tepat, insyaallah negara kita akan bisa segera bangkit perekonomiannya karena anggaran yang sehat tanpa utang.
Maju terus Indonesia!
Pertama, harga minyak dunia memang sedang turun beberapa tahun terakhir. Kalau kita merasa harganya naik, itu karena subsidnya untuk beberapa jenis olehan minyak sudah dicabut.
DeleteKedua, makanya ayok Kak, kita pada nabung saham terutama di saham-saham yang banyak dimiliki oleh investor asing, sehingga nanti bila banyak masyarakat Indonesia yang nabung saham, keuntungan perusahaan tersebut kan masuk ke Indonesia.
Ketiga, waaahh.. Kak Farida keren nih, namun belum semua masyarakat Indonesia mempunyai pemikiran sama seperti Kak Farida. Misalnya nanti kita tidak berutang, maka akan banyak lagi subsidi yang dicabut, pajak yang ditegakkan secara masif dan harga barang-barang yang akan melambung tinggi. Jika semua masyarakat Indonesia siap dengan hal itu, ya oke saja, dan bila terjadi seperti itu, jangan protes, hehehe.
Kalo liat angka utangnya (sebagai pengelola keuangan rumah tangga) itu ngerih banget hahahaaa. Meskipun dibilang masih bisa bayar utang berikut bunganya, tetep aja ngerih.
ReplyDeleteSoal utang saya jadi banyak menelaah, gak sepenuhnya pemerintah disalahin karena memang banyak kebutuhan dari negara yang kompleks masalahnya ini.
ReplyDeleteMoga2 pendapatan negara makin meningkat ke depannya
anggaran rumah tangga mirip lah ya dengan APBN tapi si APBN ini skalanya senegara. Pos-posnya juga pasti lebih ruwet. Hehehe
ReplyDeleteWah bener ya, yg plg besar si infrastruktur sih ya, secara lagi byk pembangunan. Sempet dtg ke pameran foto 3 tahunnya Pak Jokowi di Infrastruktur, keliatan ada byk yg dibangun mulai dr jalanan, bandara, pembangkit listrik, dll :)
ReplyDelete