Wednesday, 25 September 2013

Tiket Kendaraan, STNK, dan Jasa Raharja


Hai.. hai... apa kabarnya hari ini? Semoga sehat ya.. Ada yang sedang di jalan raya atau sedang berkendara? Selalu utamakan keselamatan berkendara (pakai perlengkapan keselamatan, dan jangan kelebihan muatan), dan bagi yang berjalan kaki juga jangan lupa tengok kanan kiri dan selalu berjalan di trotoar (kalau ada trotoarnya) :).
Pakai helm
Selain perlengkapan berkendara yang bisa menjamin keselamatan, kita juga perlu berhati-hati dengan kecepatan berkendara, jangan sampai melebihi batas maksimum (biasanya dalam kota 50 km/jam, di tol 80 km/jam). Kalau semisal dilanggar juga, syukur syukur bisa selamat, tetapi lebih banyak celakanya ya, seperti kasus AQJ yang heboh itu atau bisa seperti dalam gambar berikut.

Motor ringsek.. Naudzubillah.
Jika terjadi kecelakaan, bisa jadi ada korbannya. Nah.. korban kecelakaan berkendara atau berlalu lintas ini ternyata sudah dijamin oleh sebuah asuransi jalan raya yaitu Asuransi Jasa Raharja. Yee.. itu mah eike sudah tau kali.. Memang sebetulnya banyak yang sudah mengetahuinya, tetapi kebanyakan pula cenderung mengabaikannya. Contohnya dengan membuang tiket kendaraan, apalagi kendaraan dalam kota, atau jika antar kota pun kalau tiketnya tidak diperiksa, ya sudah tidak ingat lagi dimana tempat meletakkannya. Soalnya saya sering melihat kebanyakan para pengguna bus transjakarta akan langsung membuang potongan tiketnya setelah dipersilahkan masuk ke dalam halte oleh petugas. Thats big no no for me.. (kalau saya tidak pernah mau membuangnya), mengapa?

Tiket Bus Transjakarta
Sebab di setiap tiket kendaraan yang kita peroleh sudah pasti termasuk premi yang dibayarkan ke pihak asuransi Jasa Raharja. Mudahnya, kalau sebenarnya kita telah membayar premi asuransi Jasa Raharja itu yang sudah disatukan dengan harga tiket. Yang artinya kita sudah dijamin oleh pihak asuransi Jasa Raharja, dan bila terjadi kecelakaan (Naudzubillah semoga tidak sampai terjadi), tiket tersebut bisa menjadi salah satu bukti untuk mengklaim asuransi Jasa Raharja tersebut. Nah.. kalau yang tidak mendapat tiket kendaraan seperti penumpang angkutan umum dalam kota, pemakai kendaraan pribadi dan pejalan kaki, apakah mendapat fasilitas asuransi dari Jasa Raharja?

Oke, sekarang kita lihat dulu siapa-siapa yang berhak mendapatkan asuransi Jasa Raharja tersebut berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965 dan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965 (sumber: http://www.jasaraharja.co.id/layanan/lingkup-jaminan/uu-no-34-tahun-1964-jo-pp-no-18-tahun-1965) :

Korban Yang Berhak Menerima Santunan : 
  1. Setiap penumpang sah dari alat angkutan penumpang umum yang mengalami kecelakaan diri, yang diakibatkan oleh penggunaan alat angkutan umum, selama penumpang yang bersangkutan berada dalam angkutan tersebut, yaitu saat naik dari tempat pemberangkatan sampai turun di tempat tujuan. (Pokoknya penumpang di dalam suatu kendaraan yang menjadi korban kecelakaan, tetapi dengan syarat sesuai nomor 5 di bawah, bahwa pengemudi kendaraan yang ditumpanginya bukanlah sebagai penyebab kecelakaan).
  2. Kendaraan bermotor Umum (bus) berada dalam kapal ferry, apabila kapal ferry di maksud mengalami kecelakaan, kepada penumpang bus yang menjadi korban diberikan jaminan ganda.  (Kalau yang ini penjelasannya seperti ini : penumpang bus yang berada di dalam bus, dimana busnya berada di dalam kapal ferry yang sedang menyeberang, lalu kapal ferry yang ditumpangi bus tersebut mengalami kecelakaan dan penumpang itu termasuk salah satu korbannya. Jaminan gandanya mungkin karena berasal dari tiket bus yang dia beli, dan tiket penyeberangan kapal ferry).
  3. Penyelesaian santunan bagi korban yang mayatnya tidak diketemukan dan atau hilang didasarkan kepada Putusan Pengadilan Negeri. 
  4. Setiap orang yang berada di luar angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut, contoh : Pejalan kaki ditabrak kendaraan bermotor. 
  5. Setiap orang atau mereka yang berada di dalam suatu kendaraan bermotor dan ditabrak, dimana pengemudi kendaran bermotor yang ditumpangi dinyatakan bukan sebagai penyebab kecelakaan, termasuk dalam hal ini para penumpang kendaraan bermotor dan sepeda motor pribadi. Contoh : mobil ditabrak mobil lain.
  6. Untuk korban kasus tabrak lari, akan diberi santunan jika benar terbukti sebagai korban tabrak lari berdasarkan penelitian atas kebenaran kasus yang terjadi. 

Tetapi ada beberapa korban kecelakaan yang tidak diberi santunan menurut pasal tersebut, berikut daftarnya :
  1. Apabila dalam laporan hasil pemeriksaan Kepolisian dinyatakan bahwa pengemudi yang mengalami kecelakaan merupakan penyebab terjadinya kecelakaan, maka baik pengemudi mapupun penumpang kendaraan tersebut tidak terjamin dalam UU No 34/1964 jo PP no 18/1965 (tidak mendapat santunan).
  2. Pejalan kaki atau pengemudi/penumpang kendaraan bermotor yang dengan sengaja menerobos palang pintu kereta api yang sedang difungsikan sebagaimana lazimnya kerata api akan lewat, apabila tertabrak kereta api maka korban tidak terjamin oleh UU No 34/1964 (tidak mendapat santunan).
  3. Korban bunuh diri, percobaan bunuh diri atau sesuatu kesengajaan lain pada pihak korban atau ahli waris.
  4. Kecelakaan-kecelakaan yang terjadi pada waktu korban sedang dalam keadaan mabuk atau tak sadar, melakukan perbuatan kejahatan ataupun diakibatkan oleh atau terjadi karena korban memiliki cacat badan atau keadaan badaniah atau rohaniah biasa lain. (Kasihan ya bagi penyandang disabilitas, nah inilah peran kita yang normal agar memudahkan dan menyamankan mereka ketika sedang berkendara atau di jalan raya). 
  5. Kendaraan bermotor penumpang umum yang bersangkutan sedang dipergunakan untuk turut serta dalam suatu perlombaan kecakapan atau kecepatan
  6. Kecelakaan terjadi pada waktu di dekat kendaraan bermotor penumpang umum yang bersangkutan ternyata ada akibat gempa bumi atau letusan gunung berapi, angin puyuh, atau sesuatu gejala geologi atau metereologi lain.
  7. Kecelakaan akibat dari sebab yang langsung atau tidak langsung mempunyai hubungan dengan, bencana, perang atau sesuatu keadaan perang lainnya, penyerbuan musuh, sekalipun Indonesia tidak termasuk dalam negara-negara yang turut berperang, pendudukan atau perang saudara, pemberontakan, huru hara, pemogokan dan penolakan kaum buruh, perbuatan sabotase, perbuatan teror, kerusuhan atau kekacauan yang bersifat politik atau bersifat lain.
  8. Kecelakaan akibat dari senjata-senjata perang (nah ini yang saya tidak tahu maksudnya apa)
  9. Kecelakaan akibat dari sesuatu perbuatan dalam penyelenggaraan sesuatu perintah, tindakan atau peraturan dari pihak ABRI atau asing yang diambil berhubung dengan sesuatu keadaan tersebut di atas, atau kecelakaan yang disebabkan dari kelalaian sesuatu perbuatan dalam penyelenggaraan tersebut.
  10. Kecelakaan yang diakibatkan oleh alat angkutan penumpang umum yang dipakai atau dikonfliksi atau direkuisisi atau disita untuk tujuan tindakan angkatan bersenjata seperti tersebut di atas
  11. Kecelakaan yang diakibatkan oleh angkutan penumpang umum yang khusus dipakai oleh atau untuk tujuan-tujuan tugas angkatan bersenjata.
  12. Kecelakaan yang terjadi sebagai akibat reaksi atom

Jadi, pejalan kaki yang saat itu dia tidak mabuk, bisa mendapat santunan Jasa Raharja jika terjadi kecelakaan yang menimpa dirinya. Santunan Jasa Raharja ini hanya diberikan kepada korban kecelakaan seperti disebutkan di atas, tetapi yang mengalami kondisi dimana dia harus dirawat di rumah sakit, mendapat cacat permanen, atau meninggal dunia. Santunan untuk korban meninggal dunia itu bisa diurus oleh ahli waris dan bisa diberikan kepada ahli waris. Ahli warisnyapun sudah ditentukan oleh pihak Jasa Raharja, yakni :
  • Janda atau dudanya yang sah
  • Dalam hal tidak ada janda/dudanya yang sah, kepada anak-anaknya yang sah
  • Dalam hal tidak ada Janda/dudanya yang sah dan anak-anaknya yang sah, kepada Orang Tuanya yang sah
  • Dalam hal korban meninggal dunia tidak mempunyai ahli waris, kepada yang menyelenggarakan penguburannya diberikan penggantian biaya-biaya penguburan

Besaran jumlah santunan yang diterima, sudah diatur di Peraturan Menteri Keuangan RI No. 37/PMK.010/2008 dan PP No.17 Tahun 1965. 
  • Dimana untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan di darat atau air akan mendapat santunan maksimal sebesar Rp 25.000.000,-, & kecelakaan di udara maksimal sebesar Rp 50.000.000,-.
  • Korban cacat permanen untuk kecelakaan di darat atau air, akan mendapat santunan maksimal sebesar Rp 25.000.000,-, kecelakaan di udara maksimal sebesar Rp 50.000.000,- (persentase besaran santunan untuk korban cacat permanen secara rinci bisa dilihat di PP No. 17 Tahun 1965). 
  • Untuk korban kecelakaan di darat atau air yang dirawat di rumah sakit, akan mendapat santunan biaya rawat maksimal sebesar Rp 10.000.000,- dan untuk kecelakaan di udara maksimal mendapat sebesar Rp 25.000.000,-. 
  • Sedangkan untuk korban meninggal dunia karena kecelakaan di darat, air, atau udara yang tidak mempunyai ahli waris akan diberikan biaya pemakaman sebesar Rp 2.000.000,- kepada pihak yang mengurusi keperluan pemakaman korban.

Nah, bagaimana caranya kita mengklaim santunan tersebut? Berikut syarat-syaratnya :
  • Menghubungi kantor Jasa Raharja terdekat (Bisa dilihat daftar alamat kantor Jasa Raharja daerah dan nomor telepon yang bisa dihubungi di http://www.jasaraharja.co.id/ - Tentang Jasa Raharja, atau menghubungi kantor pusat Jasa Raharja di (021) 5203454)
  • Mengisi formulir pengajuan dengan melampirkan :
    • Laporan Polisi tentang kecelakaan Lalu Lintas dari Unit Laka Satlantas Polres setempat dan atau dari instansi berwenang lainnya.
    • Keterangan kesehatan dari dokter / RS yang merawat.
    • KTP / Identitas korban / ahli waris korban.
    • Formulir pengajuan diberikan oleh Jasa Raharja secara cuma-cuma
    • Syarat lain dalam hal korban luka.luka : Kuitansi biaya rawatan dan pengobatan yang asli dan sah.
    • Syarat lain dalam hal korban meninggal dunia : Surat kartu keluarga / surat nikah ( bagi yang sudah menikah )

Itu dia sudah semuanya kayaknya ya.. Et oh iya ada yang ketinggalan kalau angkutan umum dalam kota yang tidak ada tiketnya atau kendaraan pribadi apakah tidak dijamin asuransi Jasa Raharja? Tentu dijamin dong.. karena semua angkutan itu sebenarnya sudah membayar premi asuransi kepad pihak Jasa Raharja. Premi untuk angkutan umum namanya iuran wajib, yang pembayarannya kemudian dibebankan kepada penumpang lewat penggabungan harga tiket dan tarif angkutan yang penumpang bayar. Jadi, kalau kita adalah penumpang sah angkutan umum tersebut dan sudah membayar ongkos sesuai tarif, kita sudah dijamin oleh Jasa Raharja (tapi tetap mengacu pada syarat-syarat korban yang berhak atau tidak berhak mendapat santunan). Besarnya iuran wajib ini ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 37/PMK.010/2008.

Contoh Tarif Angkot
Sumber gambar: http://metro.news.viva.co.id/ 
Untuk kendaraan pribadi, premi asuransi yang dibayarkan, disebut sebagai sumbangan wajib. Sumbangan wajib ini dibayarkan saat pemilik kendaraan tersebut memperpanjang masa berlaku STNK nya. Besarnya sumbangan wajib ini ditentukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 36/PMK.010/2008 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas.


So teman-teman semuanya... mulai sekarang usahakan jangan dulu langsung membuang tiket kendaraan yang kita naiki ya sebelum kita selamat sampai tujuan. Terus jangan bangga menjadi penumpang gelap tanpa tiket kemudian bisa membayar lebih murah, karena sebenarnya anda tidak mendapat jaminan dari Jasa Raharja. Berbahagialah sekarang sudah diberlakukan sistem pembelian tiket dengan KTP untuk tiket pesawat dan kereta api, jadi nama KTP harus sama dengan nama di tiket. Hal itu bertujuan agar memudahkan pengecekan penumpang jika nanti mungkin terjadi kecelakaan melalui daftar penumpang sah (namanya manifesto). Daaannn... ini yang sering lupa nih.. usahakan tepat waktu memperpanjang STNKnya, dan selalu membawa STNK kendaraan bermotor yang sedang anda kendarai...

Ini dia contoh tiket kendaraan umum, sekarang misalkan mau bepergian dengan kendaraan umum usahakan mencari kata-kata asuransi, Jasa Raharja, atau dijamin yaaa... ^_^










Karena saya belum pernah naik kapal laut ataupun pesawat jadinya saya tidak punya dokumentasi tiketnya :( Namun, sudah pasti jika kita terdaftar dalam daftar penumpang sah kapal laut atau pesawat tersebut, kita sebetulnya sudah dijamin oleh pihak asuransi Jasa Raharja.

Oke... demikian ya sedikit informasi dari saya, semoga bisa menjadi pencerahan agar kita tahu hak-hak kita di jalan, etapi jangan lupa juga dengan kewajiban kita untuk patuh terhadap tata tertib berlalu lintas. Dan saya meminta tolong untuk menyebarkan informasi ini ke orang-orang di sekitar anda yang tidak atau belum bisa mengakses internet yaaaa... Terimakasih ^_^. Dah... daaaaahhhh... Semoga bermanfaat...

Sumber : http://www.jasaraharja.co.id/


Saya menulis ini bukan karena permintaan publisitas dari pihak Jasa Raharja, melainkan karena miris bahwa masih banyak sekali pengguna kendaraan dan jalan raya yang masih awam dengan hak mereka tentang asuransi Jasa Raharja
Berawal dari seringnya melihat pengguna Transjakarta membuang tiketnya di tong sampah, lahirlah tulisan ini

Monday, 23 September 2013

Mobil Murah, Murah Sih Tapi Ini Akibatnya Bila Terlalu Banyak Yang Membeli Mobil Murah


Mendengar kata murah, pasti sebagian besar orang akan tertarik, begitu juga kalau mendengar kata mobil murah. Tidak akan bisa ditepis kalau nantinya akan banyak peminat, baik dari kalangan menengah ke atas atau kalangan menengah. Mobil masih menjadi benda mewah di Indonesia, yang jika memilikinya maka sebagian besar orang akan menganggap kalau si pemilik sudah bagus ekonominya. Istilah sadisnya, kalau punya mobil maka harkat martabatnya terangkat. Apakah benar? hmmm... saya tidak tahu apalagi tempe :)

Wacana mobil murah saat ini sedang menjadi topik pembicaraan yang hangat, banyak pro-kontranya. Dengan pengadaan industri mobil murah, memang menyerap banyak tenaga kerja, ekonomi beberapa orang juga akan terangkat. Namun, ada beberapa dampak negatif yang akan terjadi jika wacana tersebut diwujudkan :

Peningkatan Polusi

Mobil murah ini masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM), yang kita tahu bahwa sisa pembakaran BBM banyak mengandung zat timbal, karbon monoksida, dan karbon dioksida yang bisa mencemari udara. Peningkatan karbondioksida di udara tanpa diimbangi dengan banyaknya pepohonan di daerah tersebut akan semakin meningkatkan efek rumah kaca. Efek rumah kaca berdampak pada peningkatan suhu di wilayah tersebut. Kalau suhu meningkat, otomatis banyak tanaman yang layu, kita nanti jadi kurang oksigen dong. Hikss..

Contoh kopaja yang tidak lolos uji emisi gas buang (kasihan anak-anak ini)
sumber gambar: https://bennythegreat.wordpress.com/2012/03/01/lho-esemka-tidak-lulus-uji-emisi/

Selain itu, timbal yang dihasilkan akan terhirup oleh makhluk hidup yang dilewati mobil tersebut. Timbal tidak bisa diuraikan dan dibuang dari tubuh, justru timbal ini akan mengendap di dalam tubuh. Jika makhluk hidup tersebut menghirup timbal setiap hari, dikhawatirkan akibat jangka panjangnya adalah makhluk hidup tersebut bisa terkena kanker. Serem banget ya... :(

Semakin Menipisnya Sumber Minyak Bumi

Nantinya dengan keluarnya mobil murah ini, diprediksi tidak sedikit orang yang akan membelinya, apalagi sekarang pembelian mobil didukung dengan fasilitas kredit yang ringan. Setiap mobil ini pasti akan meminum BBM, entah itu premium atau pertamax. Premium atau pertamax berasal dari minyak bumi. Seperti yang kita ketahui kalau minyak bumi adalah sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui. Jadi, lama kelamaan, jika diambil terus menerus, maka akan habis. Melihat hal itu, perlu sekali dikembangkan bahan bakar pengganti yang bisa diperbaharui, contohnya seperti bioetanol atau biosolar. Bahan bakar bioetanol dan biosolar ini bisa diperbaharui, karena terbuat dari makhluk hidup yang bisa dikembangbiakkan.

BioSolar, Pengganti BBM yg ramah lingkungan
Sumber gambar: https://hedihastriawan.wordpress.com/2012/11/
Kemacetan
Inilah hal utama yang sangat perlu dipikirkan. Kemacetan terjadi karena banyak faktor, antara lain kurangnya kepatuhan berlalu lintas, sarana prasarana jalan yang kurang mendukung, dan terlalu banyak kendaraan bermotor. Kepatuhan berlalu lintas baiknya ditanamkan sejak dini, contohnya kita menggunakan helm bukan karena ada polisi, tetapi untuk keselamatan diri, dan lainnya. Sekarang ini masih banyak terlihat, entah itu di desa atau di perkotaan di Indonesia, masih sangat sedikit sekali orang-orang yang sadar peraturan berlalu lintas. Mulai dari masalah menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, sampai pada usia mengemudi. Sepertinya bukan hanya tindakan tilang saja yang perlu diterapkan, melainkan pendidikan berlalu lintas untuk semua usia, baik anak-anak atau orang tua.

Perlu adanya pendidikan kepatuhan berlalu lintas untuk mereka & orang tuanya

Kalau sarana dan prasarana jalan, sudah menjadi rahasia umum kalau di Indonesia, sangat sedikit sekali daerah yang menyediakan sarana jalan yang layak. Bukan hanya kualitas jalannya saja yang harus ditingkatkan, melainkan kualitas trotoar untuk pejalan kakinya juga harus ditingkatkan. Masih banyak jalan yang berlubang, hingga mengakibatkan banyak kendaraan yang mengalami kerusakan di jalan tersebut berhenti, hingga menyebabkan kemacetan.

Yang ini trotoarnya yang perlu dibenahi, pohon-pohonnya jangan ditebang :)

Terlalu banyak kendaraan juga bisa mengakibatkan kemacetan. Biasanya orang-orang akan menggunakan kendaraan mereka pada waktu pagi hari untuk berangkat kerja, siang hari untuk makan siang, dan sore hari untuk pulang ke rumah. Waktu-waktu tersebut akan banyak sekali kendaraan di jalan raya, sehingga menyebabkan kemacetan, karena biasanya dalam satu kendaraan pribadi hanya diisi oleh 1 sampai 3 orang saja.

Macet ini belum seberapa

Nah, lantas berarti kebijakan mengeluarkan mobil murah dengan harga di bawah Rp 100 juta ini tidak bagus dong? Hmm.. saya tidak tahu persis untuk dampak ekonominya, karena saya bukan pakar ekonomi. Yang ingin saya sarankan, daripada mengeluarkan mobil murah, mending jajaran pemerintah bersama masyarakat melakukan :
  1. Perbaikan dan peningkatan kualitas sarana prasarana jalan dan trotoar
  2. Perbaikan dan peningkatan kualitas angkutan umum seperti angkot, bus, kereta, kapal laut, dan pesawat.
  3. Menggalakkan dan mematuhi pendidikan kepatuhan berlalu lintas dan berkendara
  4. Memperbanyak jalur hijau
  5. Lebih banyak melakukan penelitian dan produksi bahan bakar pengganti minyak bumi

Hal-hal tersebut jika dilaksanakan dengan kerjasama yang baik antara pembuat kebijakan dan masyarakat, pasti akan lebih baik daripada mengeluarkan mobil murah. Atau lebih baik lagi, jika mobil murah ini diekspor saja ke negara-negara tetangga, agar devisa negara bertambah.Semoga wacana tentang mobil murah ini bisa dipikirkan lebih mendalam lagi karena saya yakin, si pembuat kebijakan pastilah orang yang sudah ahli di bidang masing-masing :) .

Have a nice day, Keep Green..!!

Tuesday, 17 September 2013

Awas Tipu-Tipu Lewat Telepon, SMS, Email & Blog


Menilik dari kasusisasi yang sedang gencar sekarang ini, dengan tuduhan penipuan, kemudian membaca beberapa kasus penipuan yang di publish oleh teman-teman blogger, saya jadi miris, kok ada ya orang yang tega menipu. Jawabannya ya bisa dilihat dari banyaknya kasus penipuan yang terjadi. Saat ini, dengan semakin berkembangnya teknologi, siasat mereka untuk menipu juga semakin beragam. Kalau dulu kebanyakan adalah lewat perdagangan atau akting si peminta-minta, sekarang sudah merambah ke dunia sms, telepon, bahkan email dan sosial media.

Dulu saya pernah hampir menjadi korban penipuan lewat telepon. Jadi ceritanya dulu ketika saya masih mahasiswa semester 6, di suatu siang di kampus, saya menerima telepon yang menyebutkan bahwa dirinya adalah manager dari operator seluler yang saya pakai saat itu. Kemudian dia mengabarkan bahwa nomor telepon saya sudah diikutkan undian tahunan (memang waktu itu operator seluler saya sedang mengadakan undian tahunan), dan memenangkan total uang Rp 10.000.000. Wuiiihh jumlah yang besar kan untuk seorang mahasiswa.  Sebenarnya saya agak sedikit curiga, wah jangan-jangan penipuan nih, tetapi saya coba ikuti alurnya saja. Anehnya, hadiah itu katanya langsung ditransfer ke rekening saya jika saya memasukkan "NOMOR PIN" melalui atm saya. Pikir saya, kan operator seluler saya selalu mengadakan pengundian terbuka dan ditayangkan di stasiun televisi. Oke deh.. ini jelas penipuan, saya kerjain saja orangnya.

Orang itu terus menerus menelepon, ketika saya mengantri di atm. Ketika saya sudah berada di depan mesin atm, orang tersebut memberikan petunjuk-petunjuk cara "memasukkan nomor pin hadiah". Saya ikuti dan saya tipu balik saja ketika saya diminta untuk menyebutkan saldo rekening saya yang saat itu hanya Rp 3200, menjadi Rp 3.200.000. Dan benar kan nomor PINnya hampir mirip mendekati angka yang saya sebutkan itu. Saya langsung memencet cancel operation dong ya, sudah puas saya mengerjai penipu itu. lalu dia bilang kok suaranya seperti dicancel? Ya pak memang saya cancel, mending uangnya transfer ke nomor saya dalam bentuk pulsa saja, hehehe... Dan dia mengumpat-umpat segala macam kebun binatang dikeluarkan, saya puas. Ya dia rugi menghabiskan waktu 1 jam lebih menelepon saya, yang pada saat itu tarif telepon permenit masih sangat mahal.

Itu modus penipuan waktu dulu ketika saya masih mahasiswa, kalau sekarang katanya ada yang menggunakan gendam, jadi tindakan seperti saya tadi lebih baik dihindari ya. Berikut contoh-contoh penipuan lewat alat telekomunikasi yang pernah saya dengar beritanya atau saya peroleh sendiri.

Lewat Telepon
Biasanya si penipu akan menelepon :
  • mengabarkan kalau anda termasuk salah satu pemenang undian berhadiah kemudian anda diminta membayar pajak hadiah terlebih dahulu, 
  • mengabarkan bahwa anak atau istri atau saudara anda menabrak orang lalu menyuruh anda mentransfer sejumlah denda,
  • mengabarkan bahwa anak atau istri atau saudara anda kecelakaan dan sekarang dirawat di rumah sakit, kemudian dia menyuruh anda membayarkan sejumlah uang
Saya harap kalau hal ini terjadi, langsung anda lakukan pengecekkan ke saudara anda yang disebutkan tadi. Jika ternyata nomornya tidak aktif, coba telepon ke temannya atau tetangga terlebih dahulu.

Lewat SMS
Kalau yang ini lebih banyak lagi ya, ada yang terkenal sekali sms Mama minta pulsa sekarang sedang di penjara. Ada juga sekarang yang seperti ini :


Bagi yang sering belanja online, berhati-hatilah kalau mendapat sms ini, cek ricek lagi dengan online shopnya.


Nah, yang ini keren nih, pakai ada websitenya segala. Tapi harap diketahui saja, saya yakin perusahaan besar yang iklannya bisa anda lihat di tv akan memakai domain berbayar dan mencantumkan .com atau .org atau .net langsung dibelakang nama perusahaan mereka. Coba cek lagi di Google dengan kata kunci nama perusahaan tersebut ya, jangan nama URL yang ada di sms.

Lewat Email
Nah ini dia nih yang lagi ngetrend, tetiba dapat email yang isinya kalau anda bakal diserahi uang berapa ratus ribu dollar, hahahahaha... kaya amat itu orang ya, bagi-bagi uang sebanyak itu. Berikut contohnya


Walaupun semisal email seperti ini tidak masuk spam, tetap curiga ya, dan saya harapkan tidak untuk mereply/membalas email semacam ini, lebih baik langsung dihapus saja.

Lewat Blog
Ihirr.. ini sih sudah kasus lama dan sering berulang ya, contohnya penipuan online shop, kalau ini saya sudah pernah membahasnya di sini. Ada lagi nih kasusnya Pepi dan yang sejenis, dimana mereka menggunakan perasaan iba atau kasihan dari seseorang agar menghasilkan sesuatu untuk diri pribadi. Ahh.. ribet ya.. mending baca di sini saja ya, lebih lengkap :) .

Itu dia beberapa kasus penipuan lewat teknologi, sebenarnya masih banyak lagi kasus-kasus penipuan di luar sana, dengan berbagai macam cara. Yang terpenting sebenarnya adalah selalu kroscek atau mencari tahu lagi dari pihak yang memang benar-benar berwenang. Jangan langsung percaya kalau tetiba datang sebuah pemberitahuan yang melibatkan uang di dalamnya. Lalu sampaikan informasi tentang penipuan-penipuan itu ke tetangga, saudara, atau teman-teman kita.

Tetap hati-hati ya, dan selalu bekali diri dengan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. ^_^

Saturday, 14 September 2013

Jamu, Warisan Budaya Berkhasiat yang Murah Meriah

Bahan jamu
(sumber gambar: www.konsultankolesterol.com)
Pada postingan saya terdahulu tentang Saya, Si Anak Singkong, disitu saya bercerita tentang penyakit yang saya derita dan proses penyembuhannya. Ada kata ramuan yang saya tulis disitu, ramuan yang terdiri dari tepung beras, tepung tapioka, kunyit, sirih, gula jawa. Kalau menyebut kata ramuan mungkin kesannya seperti mau melakukan sebuah ritual aneh ya, hehehe... marilah kita sebut ramuan itu sebagai jamu. Sebetulnya jamu itu apa sih? 

Kalau menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jamu adalah obat yg dibuat dari akar-akaran, daun-daunan, dan sebagainya. Badan POM menambahkan pengertian tentang jamu, yaitu bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan tersebut, yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman masyarakat Indonesia. Haduhh... kayaknya berat nih pembahasannya.. -__- Ah.. enggak kok, hanya cerita pengalaman saja ^_^. Jadi bisa dong ya kalau "ramuan" yang saya minum itu disebut dengan jamu? Bisa ya.. bisa ya.. 

Sebelumnya saya minta maaf, saya ingin anda sebentar membayangkan rasa dari jamu yang saya minum itu. Saya rasa hampir sebagian besar jawabannya adalah rasanya aneh, tidak tergambarkan *saya sok tahu. Ya bagaimana tidak aneh, kalau tepung beras dicampur tepung tapioka, kemudian ditambahkan air perasan kunyit, lalu direbus dengan air dan gula jawa serta sirih sampai mendidih, sesudah itu disaring, ditunggu sampai hangat dan siap diminum. Memang aneh rasanya saudara-saudara, saya saja masih bisa membayangkan rasanya sampai sekarang. Tetapi waktu itu, saya hanya berfikir untuk sembuh, saya sudah terlalu lelah membebani orang tua saya dengan penyakit anonim yang saya derita itu. Jadi walaupun sebenarnya hati dan mulut saya enggan untuk mengecap rasanya, otak saya terus memerintah tangan untuk menyodorkan jamu itu ke mulut saya. Alhamdulillah berkat jamu dan pijatan dari dukun pijat itu, saya sembuh.

Rasa yang aneh dari jamu itu mungkin adalah hal yang pertama dibayangkan oleh sebagian orang ketika mendengar kata jamu. Ada yang tetap meminumnya, ada juga yang enggan meminumnya. Padahal, jamu itu berkhasiat baik untuk tubuh, asalkan digunakan sebagaimana fungsinya, dan dosisnya sesuai. Maaf, sebelum adanya obat-obatan kimia, nenek moyang kita sudah mengenal obat tradisional, yakni jamu ini, kemudian racikan jamu tersebut diwariskannya kepada keturunan-keturunannya. Maka dari itu, saat ini jamu sedang didaftarkan di UNESCO untuk menjadi Warisan Kebudayaan Dunia dari Indonesia. Tidak hanya jamu yang berasal dari Jawa atau Bali saja, melainkan jamu dari Sabang sampai Merauke, karena pasti setiap wilayah di Indonesia mempunyai warisan budaya jamu ini (bisa anda baca di sini). 

Pedagang jamu di Yogyakarta tahun 1910
(sumber gambar: https://en.wikipedia.org/wiki/Jamu)
Sebegitu kerennya jamu ya. Karena memang banyak sekali manfaat dari jamu dan kemudahan memperoleh bahan-bahannya. Seperti jamu yang saya minum itu, semua bahan-bahannya ada di sekitar lingkungan rumah saya. Gula jawa ada di dapur, kunyit ada di kebun belakang atau di pasar, sirih, tepung beras dan tepung tapioka saya yakin ada di seluruh pasar-pasar tradisional. Bahan-bahan jamu saya itu memang sederhana, tetapi ternyata khasiat dibalik bahannya sudah teruji sangat baik untuk tubuh.

Singkong (Bahan tepung tapioka)
Dari sumber yang saya baca, setelah diteliti, singkong ternyata mengandung zat anti peradangan, antioksidan, antiradikal bebas, dan bisa berfungsi untuk membunuh cacing. Jadi singkong ini bisa digunakan sebagai obat demam, radang, sakit kepala, luka, dan cacingan.

Singkong
(sumber gambar: http://zeromind165.blogspot.co.id/)
Kunyit
Kunyit memiliki zat yang bernama kurkumin, yang memiliki khasiat sebagai antioksidan, antimikroba, anti peradangan terutama di saluran pencernaan, dan anti kolesterol. Mungkin itu sebabnya, masakan tradisional Indonesia berbahan daging kebanyakan dibumbui dengan kunyit, karena daging mengandung kolesterol, dan kunyit disini berguna untuk menurunkan kandungan kolesterol dalam daging, *wonderful ya Indonesia :)

Kunyit
(sumber gambar: http://www.caramenanam.com/)
Sirih
Siapa yang tidak tahu tanaman Sirih? Pasti sudah tahu semuanya ya, karena tanaman ini memang terkenal sebagai tanaman obat. Ternyata sirih itu mengandung zat betlephenol yang berfungsi sebagai zat pembunuh kuman, antioksidan dan anti jamur. Nah, makanya banyak sabun kewanitaan untuk keputihan yang bahan dasarnya adalah sirih, karena keputihan itu disebabkan oleh jamur. Selain keputihan, sirih juga berkhasiat untuk menghilangkan bau badan, menyembuhkan luka, dan gangguan saluran pencernaan, mengeluarkan dahak, meluruhkan ludah, dan menghentikan perdarahan. Super ya manfaat sirih ini..!!

Sirih
(sumber gambar: https://waroengorganik.wordpress.com/)
Tepung Beras
Nah, ternyata selain mengandung karbohidrat untuk sumber energi, beras juga mengandung selenium yang merupakan bahan dasar dari enzim glutation peroksidase. Enzim tersebut berperan untuk memecah zat peroksida yang bersifat racun dalam tubuh, sehingga zat tersebut menjadi tidak bersifat racun lagi.

Itulah sedikit kandungan dan manfaat dari bahan-bahan jamu yang dulu saya konsumsi. Banyak sekali kan kandungannya. Nah, apakah saya berhenti mengonsumsi jamu setelah saya sembuh dari sakit saya? Tidak, sampai sekarang saya masih mengonsumsi jamu, hanya saja jenis jamunya disesuaikan dengan penyakit atau gangguan yang saya derita. 

Mbok Jamu
(sumber gambar: http://sarrofi.blogspot.co.id/)
Jadi, teman-teman, setelah tahu khasiat jamu, yuk mari kita budayakan minum jamu, agar warisan budaya Indonesia yang satu ini tidak punah. Yang sudah rutin mengonsumsi, mari ajak saudara, tetangga, dan teman untuk ikut mengonsumsi jamu. Dan bagi yang belum mengonsumsi, mari konsumsi jamu, mulai dari jamu yang manis dulu seperti jamu beras kencur atau wedang jahe.

Seperti kata Kim Jong Kook di variety show Running Man :
"Mau sehat itu memang menyakitkan dan tidak enak, tetapi berfikirlah bahwa itu untuk kesehatanmu, maka hal itu tidak akan terasa menyakitkan untukmu ^_^"


Daftar pustaka :
  1. http://kbbi.web.id/
  2. http://ulpk.pom.go.id/ulpk/index.php?task=view&id=41&option=com_easyfaq&Itemid=26&lang=in
  3. http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-news/brc-info/501-info-jamu-as-world-cultural-heritage-2013
  4. http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/610-herbal-plants-collection-singkong
  5. http://biofarmaka.ipb.ac.id/brc-upt/brc-ukbb/bccs-collection/564-herbal-plants-collection-kunyit
  6. http://id.wikipedia.org/wiki/Sirih
  7. http://id.wikipedia.org/wiki/Beras

Thursday, 12 September 2013

Warna-Warni Praktikum


Praktikum di sekolah kadang merupakan salah satu kegiatan yang menarik bagi siswa. Saat pelajaran sistem pencernaan makanan, siswa-siswa di sekolah melakukan praktikum uji kandungan makanan. Tampaknya mereka pusing sekali karena praktikum dilakukan individual bukan kelompok dengan bahan makanan yang berbeda-beda.

Namun, dibalik kepusingan dan aktivitas mereka, saya berhasil menangkap keindahan alat-alat praktikum yang mereka kumpulkan. 
WARNA-WARNI.
Saya tunjukkan ke mereka, dan mereka tersenyum dan tertawa.

Ya itulah, dibalik satu kesusahan, masalah, dan kegalauan hidup, pada dasarnya bersamaan dengan itu ada nikmat, kebahagiaan, dan manfaat yang sedemikian indahnya.

Selamat menempuh hari, semoga hari-hari kita berwarna-warni.. ^_^
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...